Manado,TopSulut.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Manado diimbau untuk membentuk tim investigasi pasca ditemukannya indikasi ketidakberesan pembangunan atau renovasi sekolah.
Selain membentuk tim investigasi, Kejari Manado juga diingatkan tidak ragu dan tak pandang bulu menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam pekerjaan tersebut.
Ketua Forum Peduli Pendidikan (FPP) Kota Manado, Refindo Tawaris, mengatakan, pembentukan tim investigasi kejaksaan sangatlah penting, sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pembangunan – pembangunan yang menggunakan uang negara.
“Dengan membentuk tim investigasi, kejaksaan tidak perlu menunggu adanya kejadian atau laporan masyarakat terhadap kerancuan. Jika perlu, tim investigasi mendatangi sekolah – sekolah untuk mengecek kualitas bangunan,” tandas Indo Nyoa, panggilan akrab Refindo, Rabu (15/02/2023).
Sementara renovasi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 85, Manado, Kecamatan Tuminting, terlihat sejumlah jendela yang belum dipasang kaca dan tidak adanya pintu.
Sama halnya dengan kondisi bangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN 78, di Kawasan Pumorou, terlihat janggal.
Beberapa warga setempat yang juga orang tua siswa, menuturkan kalau renovasi sekolah sudah rampung sejak Desember 2022. Ironisnya kata mereka, belum ada tanda – tanda dari pihak ketiga untuk merampungkannya.
Vetny Mamuka, Panitia Pembuat Komitmen (PPK) renovasi SDN 85, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp-nya, tidak dibalas. Sebelumnya Mamuka sempat beberapa kali hendak ditemui wartawan namun gagal. (arnold)
No comments:
Post a Comment