Kepala Seksi (Kasie) Intelijen Kejaksaan Negeri
(Kejari) Manado, Hijran Safar SH MH, mengatakan, penyuluhan hukum kepada siswa
atau anak usia dini sangatlah tepat.
Menurut Hijran, penyuluhan hukum bagi siswa
dinilainya memiliki banyak manfaat, pasca banyaknya kasus dengan pelaku anak di
bawah umur. Itu sebabnya kata dia, penyuluhan hukum harus diberikan sebagai
langkah pencegahan agar siswa tidak terlibat dengan perbuatan yang dapat
merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Pada pertemuan kita serius membahas tentang
kenakalan remaja, bullying dan cyber bullying. Kita semua perlu mewaspadai
mengingat tidak sedikit kasus – kasus kriminal dengan pelaku anak – anak di bawah
umur,” kata Hijran mengingatkanLebihkanLebih jauh Hijran menjelaskan kalau JMS
merupakan program pemerintah pusat yang dicanangkan di seluruh wilayah di
Indonesia, dengan tujuan pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini.
Hijran juga menambahkan kalau Program JMS
bertujuan agar anak atau siswa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum,
seperti tawuran, narkoba dan masalah kriminal lainnya.
“Kegiatan ini merupakan program kerja tahunan
Kejari Manado dan SMP Negeri Tiga Manado merupakan sekolah pertama yang menjadi
sasaran penyuluhan hukum pada tahun ini,” katanya.
Terlibat dengan perbuatan yang dapat membahayakan
orang lain,” ujar Rahman.
Rahman juga mengaku bangga karena sekolah yang
dipimpinnya menjadi prioritas Kejari Manado untuk Program JMS. Dia berharap
kegiatan itu dapat mengetok tularkan kepada siswa lain.
“Terima kasih kepada Kejari Manado yang telah
menjadi motor penggerak program jaksa masuk sekolah. Kepada siswa saya berharap
kegiatan ini menjadi bahan untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan
sebagai generasi penerus bangsa,” jelas Rahman.
Kegiatan yang diikuti pada guru dan siswa Kelas
VIII itu berlangsung dalam suasana keakraban. (arnold)
No comments:
Post a Comment