BP2MI Manado Dan Pemkot Tomohon Gelar Rakor PMI Profesional Serta Trampil - topsulut.com

Breaking

Home Top Ad

test banner

Post Top Ad

test banner

Friday, April 23, 2021

BP2MI Manado Dan Pemkot Tomohon Gelar Rakor PMI Profesional Serta Trampil




 Manado_ Guna mendorong penempatan Pekerja Migran Indonesia( PMI) yang profesional dan berketerampilan saat dikirim ke luar negeri,pihak UPT BP2MI Manado bersama Pemerintah kota( Pemkot) Tomohon mengggelar rapat koordinasi pada Kamis( 27/4) di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Tomohon. 

 Adapun dalam rakor tersebut Kepala UPT BP2MI Manado Hendra Makalalang menyampaikan tentang rencana strategis UPT BP2MI untuk meningkatkan penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia( CPMI) yang profesional dalam beberapa jabatan yang ada diluar negeri khususnya di negara Jepang. Saat ini Jepang sedang membuka peluang kerja di 14 sektor pekerjaan dan membutuhkan tenaga kerja sebanyak 345. 150 orang dengan gaji Rp.20 jutaan perbulannya.Namun saat ini yang bisa diisi dari pekerja Indonesia adalah sektor perawat lansia, pertanian industri pelayaran makanan serta minuman,karena saat ini ke empat industri ini yang sudah ada tesnya di Indonesia" ungkap Makalalang.

  Dia menambahkan bahwa kedepannya bahwa kedepannya 10 sektor pekerjaan lainnya akan dapat diduduki oleh pekerja asal Indonesia ." Kedepannya 10 sektor pekerjaan yang lainnya pasti dapat diisi oleh PMI,kami tinggal menunggu tesnya dan di buka di Indonesia," kata dia. 

Lanjutnya,menurut Makalalag persyaratan untuk bekerja di Jepang sebenarnya cukup mudah calon pekerja hanya cukup memenuhi beberapa persyaratan minimal berusia 18 tahun memiliki izasah SMK/SMK,memiliki kemampuan berbahasa Jepang setara N4 dan lulus dalam ujian sertifikat serta kemampuan sesuai sektor yang di kamar. " Nah untuk pelatihan bahasa dan kemampuan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017,harusnya menjadi tugas dan tanggung jawab dari pemerintah daerah.Untuk itulah di tindak lanjuti dengan Nota Kesepahaman untuk menunjukan komitmen dari pemerintah daerah guna melaksanakan apa yang sudah di amanatkab UU," kata Makalalag di sela-sela rakor. 

Sementara Pj Sekkot Tomohon Jemy Ringkuangan mengatakan rakor yang dilakukan hari ini merupakan bentuk kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk melaksanakan amanah UU No 18 tahun 2017. " Kami mengundang dalam hal ini pihak UPT BP2MI Manado hari ini untuk membahas dan membicarakan mengenai Nota Kesepahaman antara BP2MI Manado dengan Pemkot Tomohon untuk mendorong penempatan PMI yang profesional dan Trampil ke luar negeri khususnya ke Jepang,ini merupakan bentuk kerja sama yang baik dalam lintas kelembagaan untuk melaksanakan amanah UU No 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia," tukas Ringkuangan. 

Menyebutkan bahwa dengan adanya Nota Kesepahaman ini Pemkot Tomohon dapat mengurangi tingkat pengangguran serta dapat meningkatkan tingkat kesejahteraan warganya. " Kami sangat antusias dengan peluang kerja sama ini,karena dapat membantu daerah dalam rangka menekan angka pengangguran serta meningkatkan pendapatan. Untuk itu dalam waktu dekat ini kami akan segera menindak lanjuti kerja sama penempatan antara BP2MI dan Pemkot Tomohon," tutupnya Lo.( ajo/Kix )

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

test banner