Warga Minta Bupati ROR Tolong Perhatikan
Minahasa,TS.Com Ruas jalan desa Kalasey Dua Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara ( Sulut ) di nilai sudah tak layak,selain berlubang-lubang akses jalan yang menjadi tanggung jawab Dinas PUPR Minahasa ini kondisinya sungguh memprihatinkan. Tak pelak membuat warga mempertanyakan mengapa belum ada tanda-tanda dari kabupaten untuk memperbaiki jalan yang sudah rusak berat,atau pemkab Minahasa menutup mata alias acuh tak acuh.
Angky Barau tokoh masyarakat desa Kalasey Dua mengatakan di mana masyarakat sangat menunggu kearifan dari pemkab Minahasa agar jalan yang rusak lagi berlubang segera di perbaiki,hal ini demi keselamatan pengendara roda empat maupun roda dua.
“ Kerusakan jalan di perkirakan panjangnya kurang lebih 1 kilo.Dan sangat membahayakan apa lagi saat musim hujan,membuat pengemudi extra berhati-hati,” kata Barau kepada TS.Com.
Masih kata Barau masyarakat desa Kalasey Dua sudah gerah dengan jalan yang boleh di kata menjadi santapan hari-hari,melihat kondisi yang ada.Untuk itu masyarakat memohon kepada Bupati Roy Oktavianus Roring ( ROR ) kiranya sudi melihat betapa parahnya jalan di Kalasey Dua.” Pak Bupati ROR tolong di perhatikan jalan yang ada di desa Kalasey Dua.Selain sudah tidak layak untuk di lalui, jalan tersebut juga sangat ekstrim ketika musim penghujan.karena sepanjang jalan air menggenangi di setiap lubang,” sebutnya.
Sementara itu warga lainnya mengiyakan yang mana ruas jalan desa Kalasey Dua saat ini benar-benar butuh perhatian dari pemkab Minahasa khususnya dinas terkait PUPR.
“ Kami merindukan sentuhan dan perhatian dari kabupaten agar memperbaiki jalan yang ada di Kalasey Dua.Kami juga kan bagian dari kabupaten Minahasa.Dan desa Kalasey Dua turut berkontribusi melaksanakan kewajiban membayar pajak,jadi kami berharap pemkab dalam hal ini dinas PUPR boleh mendengar aspirasi masyarakat desa Kalasey Dua terkait infrastruktur jalan rusak dan berlubang,” ungkap masyarakat desa Kalasey Dua.
Terkait hal tersebut awak media TS.Com mencoba menghubungi salah seorang staf dinas PUPR bidang Bina Marga Tony Purukan menjelaskan untuk ruas jalan yang ada di desa Kalasey Dua sesungguhnya itu ada di kewenangan Provinsi dalam hal ini Dinas PUPR.Memang saat itu pihak kami sempat turun lapangan ( Turlap } dan mendapati di mana jalan penghubung akses desa Kalasey Dua ke jalan Sea maupun Ring Road 3 sangat rusak dan berlubang. “ Kami sempat turun lapangan sekaligus mengambil survey jalan desa Kalasey Dua,namun setelah melihat serta berkoordinasi dengan provinsi dalam hal ini dinas PUPR,ternyata jalan Kalasey Dua merupakan tanggung jawab dari PUPR Provinsi,” sebut Purukan.Menganjurkan agar pemerintah desa Kalasey Dua untuk membuat proposal dan di teruskan kepada dinas PUPR Provinsi.” Kami menganjurkan kepada pemerintah desa Kalasey Dua untuk membuat proposal dan di antar ke dinas PUPR provinsi.Supaya nanti mendapat tanggapan dari dinas tersebut,” tandasnya.{ kix }
No comments:
Post a Comment