Masa Jabatan Ellen Kumaat Di Perpanjang.
MANADO, Masa jabatan Prof. Dr. Ir. Ellen Joan Kumaat, M.Sc sebagai Rektor Unsrat periode 2018-2022 berakhir pada 28 Juni 2022.
,terkait belum tuntasnya proses pemilihan Rektor periode 2022-2026 karena adanya pertimbangan penelusuran rekam jejak tiga Calon Rektor yang ada sehingga Rapat Senat Unsrat pemilihan Rektor belum dilaksanakan maka Mendikbudristek mengambil kebijakan.
“Terhitung mulai tanggal 29 Juni 2022 memperpanjang masa jabatan Prof. Dr. Ir. Ellen Joan Kumaat, MSc sebagai Rektor Universitas Sam Ratulangi,” demikian antara lain bunyi Surat Keputusan (SK) bernomor : 42727MPK.AKP.07.00/2022 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Rektor Universitas Sam Ratulangi.
Disebutkan pula dalam SK yang ditandatangani Mendikbudriatek Nadiem Anwar Makarim dan ditetapkan di Jakarta pada 27 Juni 2022, masa jabatan Prof. Kumaat tersebut sampai dengan adanya Rektor Unsrat definitif.
Post Top Ad

Post Bottom Ad

Author Details
Dalam era digital yang terus berkembang, teknologi Informasi media online telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari kita.
sebagai Masyarakat Modern teknologi Informasi digital bukan hanya alat, tetapi juga jendela yang membuka Informasi baru penuh dengan peluang untuk berkreasi dan berinovasi.
TOPSULUT.COM hadir dalam bentuk media pemberitaan di sulawesi utara,tampil dengan berita berita terupdate dan terpercaya. diharapkan kehadiran Media Kami bisa memberikan informasi yang bermanfaat bagi Masyarakat di Sulawesi Utara.
No comments:
Post a Comment