KPU Sulut Sosialisasi Syarat Dukungan bagi Calon DPD RI - topsulut.com

Breaking

Home Top Ad

test banner

Post Top Ad

test banner

Thursday, December 8, 2022

KPU Sulut Sosialisasi Syarat Dukungan bagi Calon DPD RI

MANADO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (Pemilu) Sulawesi Utara (Sulut) Meydi Tinangon membuka sosialisasi tahapan pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) daerah pemilihan (Dapil) Sulut, di Luwansa Hotel, Selasa (6/12) lalu. 

 Meydi mengatakan, sosialisasi tersebut sangat penting untuk meciptakan persamaan persepsi sebelum digelarnya pencoblosan pemilu pada 24 Februari 2024 mendatang. Itu sebabnya kata dia, KPU Sulut akan berkoordinasi dengan instansi pemerintah, lembaga atau organisasi non pemerintah dan media massa. Dia berharap koordinasi tersebut dapat melahirkan pemilu yang berwibawa.

 Sementara Komisioner KPU Sulut, Salman Saelangi lebih menitikberatkan pada soal syarat dan metode tahapan pencalonan. Dikatakan, proses penyerahan syarat dukungan di lakukan dengan metode pengurangan (less paper) menggunakan sistem informasi pencalonan atau Silion. Salman menjelaskan, terkait syarat minimal untuk pemenuhannya peserta Pemilu Anggota DPD RI Dapil Sulut memiliki 2.000 dukungan, dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) antara 1 juta hingga 5 juta. Untuk memperoleh informasi atau mekanisme tata cara pembukaan akses silion, setiap balon dianjurkan menghubungi ponsel 0813 4139 1494/0812 4578 3809 atau mendatangi kantor KPU Sulut, di ruang help desk pencalonan, Jalan Diponegoro Nomor 25, Mahakeret Timur, Wenang, Kota Manado. Khusus pengimputan data dan pengunggahan dokumen ke silion dilakukan hingga berakhirnya masa penyerahan dukungan minimal pemilih, 29 Desember mendatang. (topsulut.com)

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

test banner