Peningkatan kapasitas guru menjadi faktor yang sangat menentukan
dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Manado, termasuk memperbaiki
rapor pendidikan, melalui peningkatan hasil tes kemampuan akademik peserta
didik”.
KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA MANADO, PETER KARL BART ASSA, ST.,
M.Sc., M.Tr.Par., CGRE., PhD
Topsulut, MANADO – Di era disrupsi (perubahan – red) dan
perkembangan teknologi digital, kepala sekolah harus mampu menjadi pemimpin
perubahan yang mendorong lahirnya budaya belajar adaptif dan inovatif.
Selain itu, sekolah wajib menyiapkan siswa dengan kemampuan berpikir kritis
(critical thinking), kreatif (creativity), bekerja sama (collaboration), serta
komunikasi (communication) secara baik, termasuk mempersiapkan peserta didik
dengan kompetensi sekarang ini (abad 21 – red).
Penandatanganan berkas serah terima dari
kepala sekolah lama kepada yang baru, disaksikan Kadis Dikbud Manado, Peter
Assa dan Koordinator Pengawas Ventje Lengkong (tengah menghadap lensa).
Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan
Kebudayaan (Dikbud) Kota Manado, Peter Karl Bart Assa, ST., M.Sc., M.Tr.Par.,
CGRE., PhD, pada serah terima jabatan (Sertijab) empat Kepala Sekolah Menengah
Pertama (SMP) Negeri, Rabu, 11 Maret 2026.
Ditekankan Peter, sebagai pemimpin, kepala sekolah (Kepsek) harus memiliki
kemampuan melakukan transformasi nyata di sekolah, diantaranya, mengubah
mindset (pola pikir – red), budaya kerja, memperbaiki sistem yang belum
berjalan baik, serta meningkatkan hasil pembelajaran peserta didik.
“Kepemimpinan kepala sekolah harus dilandasi oleh nilai-nilai yang
diperjuangkan, visi yang jelas, idealisme, serta karakter kepemimpinan yang
kuat,” ujar Peter, melalui rilis yang diterbitkan Dinas Dikbud Kota Manado .
Pengelolaan
Dana BOS
Pada bagian lain, Peter juga menyentil pengelolaan dana Bantuan Operasional
Satuan Pendidikan (BOSP), yang menurutnya, belum maksimal serta kerap
disalahgunakan peruntukannya.
Peter menandaskan, pengelolaan dana BOSP harus dilakukan secara
akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan. Kepsek kata dia, harus
mampu menerjemahkan visi sekolah ke dalam aksi nyata, melalui program – program
pendidikan yang berdampak langsung pada peningkatan mutu pembelajaran.
“Kepala sekolah juga diharapkan mampu menjalankan perannya secara komprehensif
sebagai pendidik (educator – red), manajer (pemimpin – red), administrator
(pengelola – red), supervisor (manajemen – red), leader (pemimpin), inovator
(pendorong – red), dan motivator (pemberi inspirasi – red), baik bagi guru
maupun peserta didik di sekolah,” jelas Peter.
Implementasi
Kebijakan Pendidikan Terbaru
Dalam arahannya, Peter menyoroti pentingnya implementasi kebijakan pendidikan terbaru,
di antaranya, Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen)
Nomor 1 Tahun 2026, Tentang Standar Proses Baru untuk Pendidikan yang Bermakna
dan Menggembirakan, serta Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2025, di mana guru
wajib menguasai teknologi, termasuk teknologi informasi dalam proses
pembelajaran.
Pada kesempatan yang sama, Peter mengapresiasi dan berterima kasih kepada para
Kepsek yang telah menyelesaikan tugas kepemimpinannya dengan baik. Sebaliknya,
dia juga menyampaikan selamat datang dan bekerja menjalankan tugas kepada
pejabat baru.
Pelantikan
dan Pengambilan Sumpah
Sebelumnya pada Jumat, 06 Maret 2026, empat Kepala SMP Negeri dilantik dan
diambil sumpahnya oleh Wakil Wali Kota (Wawali) Richard Sualang, di Aula
Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, Jumat, 06 Maret 2026.
Keempat Kepsek itu masing – masing, Rahman Manggopa, M.Pd
sebagai Kepala SMP Negeri 1 Manado, menggantikan Mervin P. Lolowang, M.Pd, dan
Verra Yvonne Toar, S.Pd., M.Si sebagai Kepala SMP Negeri 4 Manado, menggantikan
Rahman Manggopa, M.Pd.
Selanjutnya Riva A. R. Rori, M.Pd, dilantik sebagai Kepala SMP Negeri 7 Manado,
menggantikan Daiby C. Tampi, S.Pd. Sedangkan Daiby C. Tampi, S.Pd, diangkat
sebagai Kepala SMP Negeri 10 Manado, menggantikan Fatimah Buchari, M.Pd.(Ano)









No comments:
Post a Comment