Pertanyaannya, benarkah seluruh narasi dugaan pelecehan seksual yang beredar selama ini sesuai dengan fakta?
Atau justru ada fakta lain yang belum terungkap ke publik?
Meski demikian, informasi mengenai TGR maupun penolakan sejumlah guru tidak boleh dijadikan bukti bahwa dugaan pelecehan seksual pasti tidak terjadi.
Begitu pula tuduhan pelecehan tidak boleh langsung dianggap terbukti sebelum penyidik menyelesaikan proses pemeriksaan.
Karena itu, publik mendesak aparat penegak hukum membuka perkara ini secara objektif dan memeriksa seluruh pihak, termasuk keterangan pelapor, terlapor, saksi, serta bukti-bukti yang ada.
Jika laporan terbukti benar, pelaku harus dihukum.
Namun jika tuduhan tidak terbukti, siapa yang harus bertanggung jawab atas dampak tuduhan tersebut terhadap nama baik pihak yang dilaporkan?
Kasus ini bukan sekedar soal siapa yang paling lantang berbicara.
Publik membutuhkan fakta. Sekolah membutuhkan ketenangan. Dan hukum membutuhkan bukti.
Jangan sampai opini lebih cepat daripada pembuktian.
Hendra Massie selaku Kepala SMAN 9 pun berharap,agar publik bisa mengkaji dengan jelas dalam menilai secara bijaksana pembenaran atau kebenaran
" Saya berharap , publik dalam mengkaji,menelaah pemberitaan bisa menilai dengan bijaksana sehingga apa yang namanya pembenaran dan kebenaran bisa dipilah ",juga saya berpesan agar semua warga sekolah khususnya,agar bisa tetap menjaga stabilitas kegiatan belajar mengajar dengan tupoksinya masing masing secara profesional sehingga visi misi sekolah kita dalam berkompetisi,sekolah unggul dalam terus meraih prestasi tetap terlaksana".Pesan Kepsek.




No comments:
Post a Comment