BITUNG — Kepala SMKN 2 Bitung disebut telah dua kali tidak memenuhi panggilan Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulawesi Utara.
Pemanggilan tersebut diduga berkaitan dengan persoalan pengelolaan Dana BOSP sebesar 1,1 Miliar Tahun Anggaran 2025 yang menjadi catatan dalam pemeriksaan BPK Sulut.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara membenarkan hal tersebut.
“Sudah 2 kali Kepala SMKN 2 Bitung tidak memenuhi panggilan Dinas Dikda. Tentu ketika hingga panggilan ketiga tidak datang, maka akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kadis.Jumat(24/9/2026)
Sikap tersebut kini menjadi sorotan, pasalnya pemanggilan dinas dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait pengelolaan dana pendidikan yang bersumber dari keuangan negara.
Jika kembali tidak memenuhi panggilan ketiga, publik menunggu langkah tegas Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara sesuai kewenangannya.
Pertanyaannya, akankah panggilan ketiga dipenuhi, atau persoalan ini berlanjut ke langkah administratif berikutnya?




No comments:
Post a Comment