Bupati Boltim Oscar Manopo Bersama Wabub Argo Sumayku Diduga Terseret Penyalagunaan Anggaran Kesehatan - topsulut.com

Breaking

Space Iklan

test banner

Post Top Ad

test banner

Saturday, September 5, 2026

Bupati Boltim Oscar Manopo Bersama Wabub Argo Sumayku Diduga Terseret Penyalagunaan Anggaran Kesehatan

SULUT, — Anggaran kesehatan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menjadi sorotan. 


 Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) BPK mencatat realisasi belanja Medical Check Up (MCU) mencapai ratusan juta rupiah untuk tahun anggaran 2024 hingga Triwulan III 2025. Yang membuat temuan ini menarik perhatian bukan semata nominalnya, melainkan jenis pengeluaran yang tercatat dalam belanja MCU.


 Dokumen pemeriksaan mencatat adanya pembelian frame dan lensa kacamata bernilai jutaan hingga puluhan juta rupiah, suplemen kesehatan, infus anti-aging, hingga vitamin anti-aging. Salah satu transaksi bahkan tercatat untuk dua pasang frame dan lensa senilai Rp28,582 juta. Ada pula lensa Zeiss Prog Smartlife Pure sebesar Rp2,753 juta, suplemen kesehatan Rp4 juta, serta infus dan vitamin anti-aging senilai Rp2 juta. Pertanyaan publik pun tak terhindarkan. 


Apakah seluruh pengeluaran tersebut benar-benar merupakan bagian dari kebutuhan Medical Check Up yang layak dibebankan kepada APBD? Sorotan ini menjadi relevan ketika belanja tersebut berkaitan dengan fasilitas kesehatan kepala daerah dan wakil kepala daerah, termasuk Bupati Oskar Manopo dan Wakil Bupati Argo Sumaiku, dengan tetap merujuk pada periode dan rincian transaksi sebagaimana tercantum dalam dokumen pemeriksaan BPK. 


 Lebih serius lagi, BPK mencatat Pemkab Boltim belum memiliki aturan yang secara jelas mengatur item-item yang termasuk dalam kategori MCU. Artinya, persoalannya bukan sekedar apakah harga barang masih berada di bawah Standar Harga Satuan (SHS). 


 Harga boleh sesuai standar, tetapi apakah peruntukannya juga sesuai? Di titik inilah transparansi pemerintah daerah diuji. Jika pembelian kacamata, suplemen maupun treatment tertentu memang memiliki dasar pemeriksaan dan rekomendasi medis, publik berhak mengetahui dasar pertanggungjawabannya. 


 Sebaliknya, jika terdapat pengeluaran yang tidak berkaitan langsung dengan tujuan MCU atau tidak memiliki dasar yang memadai, tentu harus ada tindak lanjut sesuai ketentuan. Karena itu, APH diminta tidak sekedar melihat angka, tetapi menelusuri seluruh rangkaian transaksinya. Mulai dari dokumen penganggaran, kuitansi, pihak penerima pembayaran, jenis layanan, rekomendasi dokter, hingga dasar hukum pembebanan setiap item ke APBD. 


 Bukan berarti temuan BPK otomatis merupakan tindak pidana. Namun, ketika pemeriksaan negara menemukan penggunaan anggaran yang dipersoalkan peruntukannya dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah, maka pemeriksaan lebih lanjut menjadi penting untuk memastikan tidak ada uang daerah yang digunakan di luar kepentingannya. 


 Publik hanya meminta satu hal yakni, jelaskan secara terbuka uang ratusan juta itu dibelanjakan untuk apa dan atas dasar apa. Sebab APBD bukan dompet pejabat. Jika memang seluruhnya benar dan sesuai aturan, jelaskan. Jika ada yang keliru, kembalikan dan perbaiki. Jika ditemukan pelanggaran, proses sesuai hukum. Hingga berita ini publish,awak media ini sudah beberapa kali dihubungi untuk minta hak jawabnya,kedua pejabat tidak mereponi.Untuk Bupati dihubungi dengan nomor HP 08536210XXXX ,begitu pula Wabub dengan no HP 08523871XXXX.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

test banner